Nama : Robby Astiyanto
Kelas : 3 TKJ B
SMKN 1 CIMAHI
VPN
--Virtual Private Network—
PENGERTIAN
Virtual private network atau disingkat VPN adalah variasi lain dari skema
jaringan yang dibangun sebagai jaringan khusus dengan menggunakan jaringan
internet umum. Karena menggunakan jaringan internet, sebuah perusahaan yang
membuat WAN (Wide Area Network) berbasis VPN ini mampu menjangkau area
yang sangat luas dan lintas geografi. VPN menyediakan koneksi poin-to-poin baik
kepada kantor cabang maupun kepada seorang karyawan yang sedang bertugas
ditempat lain.VPN dapat menjadi jaringan khusus yang besar dan tidak terbatas.
Sebuah WAN khusus yang jauh lebih efisien, aman dan berbiaya ekonomis dari
WAN atau LAN tradisional. Sehingga telah banyak perusahaan-perusahaan yang
menggunakan VPN sebagai infrastruktur jaringanya yang menghubungkan antara
kantor pusat dengan kantor cabang dan dengan agen serta client nya.Tidak ada
standar tertentu untuk VPN, namun secara umum dapat disebut bahwa VPN
menggunakan jaringan internet umum untuk satu atau beberapa keperluan dengan
membentuk lorong khusus (jaringan khusus / tunnelling) secara virtual.
Dalam penggunaan sebagai jaringan khusus ini, VPN diset sedemikian
rupa dengan sebuah software dan hardware dengan protocol tertentu yang
akan digunakan untuk otentikasi antar user dan untuk penyandian jaringannya.
Umumnya VPN dipasangi firewall di dekat servernya yang berfungsi untuk
menyaring sehingga hanya client yang telah terdaftar saja yang dilayani.
VPN terbagi dalam 2 bagian yaitu bagian “dalam” yang diproteksi dengan
istem sandi tertentu dan bagian “luar” yang merupakan infrastruktur internet
yang tidak diproteksi. Memproteksi data dengan penyandian selama perjalanan
antar user dalam sebuah VPN telah sangat populer dan selalu digunakan.
No comments:
Post a Comment